Tata Tertib Perpustakaan

A. Kewajiban dan Larangan Perpustakaan STIKES Griya Husada Sumbawa

  1. Jam Operasional Perpustakaan 08.00-04.00
  2. Setiap peminjaman buku diwajibkan memiliki kartu anggota perpustakaan STIKES Griya Husada Sumbawa.
  3. Melepas alas kaki sebelum memasuki area perpustakaan.
  4. Pengunjung dilarang  membawa makanan dan minuman kedalam perpustakaan.
  5. Pengunjung dilarang  membuat kegaduhan didalam perpustakaan.
  6. Pengunjung dilarang  memindahkan bahan pustaka dari rak ke rak lainnya.
  7. Pengunjung dilarang  merobek dan mencoret bahan pustaka.
  8. Pengunjung dilarang  dilarang merokok dalam perpustakaan.
  9. Pengunjung dilarang  membuang sampah sembarangan di dalam perpustakaan.

B. Tata Tertib di dalam Perpustakaan

  1. Pengunjung wajib mengisi buku pengunjung saat memasuki perpustkaan.
  2. Buku yang telah dibaca tidak boleh diletakkan ke rak buku, tapi diletakkan dalam meja yang telah disediakan.
  3. Batas peminjaman buku selama satu minggu, boleh diperpanjang selama dua kali.
  4. Jika pengembalian buku lewat dari batas yang ditentuka dan tidak dilakukan perpanjangan maka peminjam akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000,-/hari.
  5. Buku yang rusak atau hilang dikenakan sanki dengan mengganti buku yang sama, jika tidak maka akan dikenakan sanki administrative
Scroll to Top